Minggu, 03 November 2013

Segerakanlah Membayar Hutang

Bismillahirromanirrohim

Berhutang untuk sebagian orang tak dapat dielakan, ada yang karena kebutuhan yang sangat mendesak, seperti untuk pembayaran biaya rumah sakit, harus membayar uang masuk sekolah anak, untuk mengembangkan  usaha. Berutang bisa dilakukan pada seorang teman, bank atau koperasi di kantor.

  1. Apabila ingin berhutang, maka niatkanlah dengan hati yang jujur untuk sungguh -sungguh menyegerakan melunasi hutang tersebut pada waktu yang telah dijanjikan. Insya Allah, Allah akan membantu pelunasannya. 

    Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
    Barang siapa meminjam harta manusia dan dia ingin membayarnya, maka Allah akan membayarkannya. Barang siapa yang meminjamnya dan dia tidak ingin membayarnya, maka Allah akan menghilangkan harta tersebut darinya.” (HR Al-Bukhaari no. 2387)

    Dari hadist tersebut jelas sekali bahayanya jika kita dengan sengaja melalaikan melunasi hutang.
  1. Apabila telah sampai batas waktu yang telah ditentukan, maka segeralah membayar hutang tersebut dan jangan menunda-nundanya, terkecuali pada saat itu kita tidak memiliki harta untuk membayarnya. 

    Dari pengamatan,
     saya menemukan perbedaan kehidupan orang yang menyegerakan membayar hutangnya dengan orang yang sengaja menunda-nunda membayar hutangnya.

    Seorang teman, dengan sangat terpaksa meminta kami untuk membantunya meminjamkan sejumlah uang karena angkot yang menjadi sumber penghasilan keluarga itu sudah harus dihentikan beroperasi karena ketidak layakkan kendaraan tersebut,  pihak pemerintah kota meminta pemilik angkutan untuk memperbaharui armada angkutan kotanya, yaitu mengganti dengan kendaraan baru, kami mengerti sekali kepanikaan beliau, karena beliau tidak punya tabungan cukup untuk uang muka dalam pembaharuan kendaraan tersebut.   

    Dengan sangat terpaksa dia harus berhutang, walau dengan berat hati baginya untuk berhutang kepada kami, karena beliau tak ingin memanfaatkan pertemanan diantara kami, tapi baginya tak ada jalan lain selain berhutang. Dengan kehati-hatiannya menjaga pertemanan tersebut, dia memaksa kami menyimpan sertifikat tanah yang nilainya jauh lebih besar dengan jumlah uang yang dia pinjam, padahal kami merasa dia tidak perlu seperti itu. 

    Tapi beliau tetap memaksanya, kami mengerti bagaimana usaha beliau menjaga hubungan baik itu lebih penting dari segala-galanya. Memang begitulah seharusnya seperti yang difirmankan Allah pada manusia tentang adab berhutang yang tercantum dalam surah Al - Baqarah (2) ayat 283, dimana di perintah bahwa dalam berhutang hendaknya memberi barang jaminan yang di pegang oleh pemberi hutang.

    Sesuai perjanjiannya kepada kami, bahwa dia akan mengangsurkan pinjamannya setiap bulan. Alhamdulillah, dia tepati janjinya itu, dan tak pernah menundanya barang seharipun dari perjanjianya. Bahkan lebih sering membayar sebelum tanggal yang ditentukanya.  Tak terasa dalam waktu 18 bulan pinjamannya lunas. 

    Padahal kami selalu memberi kelonggaran padanya, jika dia memang belum punya uang untuk membayarnya, seperti yang diajarkan Allah dalam firman-Nya di surah Al Baqarah (2) ayat 280; 


    wa-in kaana dzuu 'usratin fanazhiratun ilaa maysaratin wa-an tashaddaquu khayrun lakum in kuntum ta'lamuuna 

    ( Dan jika (orang berhutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan. Dan jika kamu menyedekahkan, itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui )

    Namun jawaban beliau sangat sederhana...." saya sudah berjanji untuk membayar pinjaman dengan waktu yang saya sepakati, dan saya ingin menepati janji itu, saya tidak ingin kehilangan apa yang sudah saya miliki hanya karena kesalahan saya tidak menepati janji saya".

    Dengan prinsip hidup seperti itulah yang membuat usahanya sekarang berkembang menjadi lebih baik, dari  memulai memilki sebuah kendaraan angkutan kota dan sekarang sudah memilki 3 kendaraan angkutan kota. Apa rahasia beliau....??

    Rahasianya adalah beliau terlebih dulu menyisihkan uang untuk melunasi hutangnya disebuah kencelangan setiap harinya dari setoran angkotnya, sisanya barulah dia pergunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Jadi dia lebih mendahului mengumpulkan uang untuk mengangsur hutangnya dari pada kebutuhan utamanya, dari kesungguh-sungguhannya untuk membayar hutang, maka Allah meringankan bebannya, Allah yang melunasi hutangnya dengan memberikan rezeki yang tak di sangka-sangka, seperti yang dijelaskan pada Hadist diatas .....Barang siapa meminjam harta manusia dan dia ingin membayarnya, maka Allah akan membayarkannya.

    Keadaan ini sangat berbalik pada orang -orang yang dengan sengaja menunda-nunda membayar hutang atau bahkan tak berniat membayarnya, kehidupannya semakin sulit, semakin banyak terlilit hutang. Jika saja dia memang ingin berniat mensegerakan melunasi hutangnya, tak akan mungkin dia membuat hutang baru, dia pasti akan menyelesaikan terlebih dahulu hutang yang lama. Tapi apa yang yang terjadi dia lebih memilih menghindar dari kewajibannya tersebut, bahkan tak jarang menghindar untuk bertemu dengan yang memberinya hutang atau bahkan memutuskan silaturahim yang ada selama ini..... semakin memperburuk keadaan yang bersangkutan karena "Barang siapa yang meminjamnya dan dia tidak ingin membayarnya, maka Allah akan menghilangkan harta tersebut darinya". Jelas sekali sangsi yang Allah berikan kepada orang seperti ini, maka tak heran kehidupannya semakin terasa sulit yang ia rasakan.

    Orang yang memiliki harta untuk membayar hutangnya, tetapi dia dengan sengaja memperlambat pembayarannya, maka dianggap sebagai suatu kezoliman, dia telah menzolimi orang telah membantunya memberikan hutang, dan tanpa disadarinya akan kehilangan hartanya, sehingga semakin sulitlah kehidupannya.

    Seringkali kita mendapat sambutan yang tak bersahabat disaat yang bersangkutan di ingatkan akan kewajibannya untuk membayar hutangnya dimana telah lewat waktu dengan yang dijanjikan, padahal sewaktu dia meminjam dia sangat ramah dan bersahabat. Tapi dengan sikap yang tak bersahabat itu semakin memperburuk keadaan, yang pada akhirnya menjadi kehilangan teman, kehilangan kepercayaan, kehilangan Ridho Allah, bahkan tanpa dia sadari dia juga akan kehilangan hartanya. 

    Ini menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi saya. Dari yang saya temukan keadaan orang yang dengan sengaja melalaikan kewajiban membayar hutang, telah banyak kehilangan hartanya. Menyadarkan saya, jika berhutang untuk segera membayarnya, jangan sampai kehilangan lebih banyak  harta dari pada jumlah hutang.

    Dan yang terpenting janganlah berhutang menjadi gaya hidup. Jika itu bukan karena ada hal yang sangat mendesak sekali, hendaklah kita menghindari diri dari berhutang agar rezeki yang kita dapat penuh berkah. 

    Kalaupun keadaan memaksa kita harus berhutang maka bersungguhlah untuk berusaha melunasinya, Insya Allah, Allah akan memudahkannya. Dan apabila kita sudah diberi-Nya harta yang cukup, maka segerakanlah membayar hutang dan mengalahkan kewajiban lainnya, seperti membayar zakat atau sedekah, membayar hutanglah yang utama.

    Tapi jika kita belum cukup harta untuk membayar hutang, padahal waktu yang sudah disepakati telah dekat waktunya, maka kita wajib mengkonfirmasikan kepada yang telah memberi hutang akan keterlambatan kita membayar hutang. Tetap terus melakukan komunikasi dengan pihak yang memberi kita hutang, misalnya meminta agar dia memberi tahu jika dia mengganti nomor telepon atau pindah alamat, agar tak sulit nanti kita menghubunginya. Ada yang tidak boleh kita abaikan adalah memberi tahu ahli waris dengan siapa kita berhutang dan jumlah hutang yang kita miliki.









7 komentar:

  1. kebanyakan orang gampang sekali berhutang alias pinjam uang sama orang. pas waktu mengembalikan susah banget alias pura-pura lupa..hehehe

    BalasHapus
    Balasan
    1. mungkin blm tahu bahayanya melalaikan kewajiban bayar hutang....atunterlalu berani utk kehilangan harta dan amal ibadahnya, mas

      Hapus
  2. nyaman sekali melakukan kegiatan muamalah dengan orang-orang yang amanah...semoga rizki kedua belah pihak dilancarkan dan dipermudah dalam menjemputnya...

    saya punya pengalaman buruk dengan utang piutang ini Bund..ada seorang tetangga yang meminjam kepada kami, namun lama tidak juga dikembalikan, bahkan sudah lewat dari tanggal yang dia janjikan...sampai 1 bulan kami menunggu, begitu kami tanyakan apa jawaban dia Bund?
    "kau ini gimana sih, kan sudah aku kembalikan waktu itu!!?" sambil membentak saya...padahal dia belum membayarnya sama sekali, malah menuduh saya yang enggak-enggak...mau menyampaikan hadits dan hukum hutang-piutang pun tak bisa karena dia berbeda keyakinan, ya sudahlah...kami harus merelakannya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Aamiin.... makasih ya doanya

      inilah mengapa memberi hutang mendptkan pahala seperti bersedekah, krn kita harus mengikhlaskan jika hutang itu tak dibayarnya

      Hapus
  3. Kadang saking lamanya ga bayar utang, pas bayar utang malah kayak kasih aja ke pemilik uangnya. Memang meminjam sebaiknya dihindari. tapi kalau tak bisa ya semoga diberi kekuatan untuk mengembalikannya sesuai kesepakatan, baik jumlah maupun waktunya :)

    BalasHapus
  4. Betul sekali,orang kadang kalo udah dicukupi kebutuhannya suka lupa kewajibannya.contohnya saya,jualan pulsa ada yg ngutang pas saya tagih cuma dijawab dng alasan.pdhl sales pulsa kan gakmau dibayar dng kata2.hehehe

    BalasHapus